Satpol PP tak jatuhkan sanksi denda karena ekonomi masyarakat sedang sulit.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi belum menerapkan sanksi berupa denda terhadap warga yang kedapatan tak mengenakan masker. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah, menuturkan, pemkot memilih untuk menggunakan sanksi sosial berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Abi menuturkan, saat ini Satpol PP masih mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Adapun jumlah warga yang belum patuh terhitung masih relatif. Dibilang rendah juga tidak, sambung dia, namun kalau dibilang tinggi tak ada tolok ukurnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dimatangkan, Sistem Pembayaran Denda Tak Bermasker |Republika OnlineDitargetkan dalam dua pekan ini sistem pembayaran tersebut sudah rampung.
Read more »
Pemkot Bandung Susun Aturan Sanksi Denda yang tak Bermasker |Republika OnlineSanksi sosial dan denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker segara diterapkan.
Read more »
Denda Warga Tak Pakai Masker, 3 Hari Depok Raup Rp6 JutaFraksi PKS heran dengan anggaran besar penanganan Covid-19 besar Rp695 triliun, bukannya menurunkan kasus positif corona malah tembus sampai 100.303 kasus.
Read more »
DPRD Jabar: Denda Tak Pakai Masker Bisa Sanksi Sosial |Republika OnlineDisayangkan pergeseran fokus penerapan disiplin ini jadi lebih ke denda.
Read more »
Masih Sosialisasi, Denda Masker di Jabar Berlaku Pekan DepanGubernur Jabar mengatakan setelah meneken pergub, denda bagi pelanggaran PSBB dan AKB, termasuk masker, akan dilakukan mulai pekan depan.
Read more »
Daftar Sanksi dan Besaran Denda Pelanggaran PSBB di JabarSanksi pencabutan sementara izin usaha hingga denda ratusan ribu rupiah akan dikenakan kepada para pelanggar PSBB di Jawa Barat.
Read more »