Prof Romli meminta masyarakat tidak buru-buru ribut, protes atau teriak ada rekayasa soal kasus Novel Baswedan. NovelBaswedan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita meminta semua pihak menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi , Novel Baswedan. "Semua harus menghormati putusan Majelis Hakim," kata Prof Romli, Jumat .
Baca Juga: "Kalau hakim memutuskan, tidak bisa dibilang hakim tidak adil. Kalau tidak puas kan masih ada langkah berikutnya," ujar Guru Besar hukum pidana di Universitas Padjajaran. Menurut Romli, bukan hanya dalam kasus ini, masyarakat, terdakwa, atau korban jangan asal protes. "Kalau tidak puas puas sama hakim, naik lagi. Sampai kasasi, nanti baru kelihatan. Putusan itu dibuat berdasarkan fakta hukumnya seperti apa," ucap Romli.Baca Juga: "Bawa buktinya, laporkan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Vonis Penyerang Novel, Prof Romli: Hormati Putusan HakimVonis 2 tahun dan 1,5 tahun yang dijatuhkan pada pelaku Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis jangan sampai menjadi bola liar.
Read more »
Novel Baswedan tidak berharap apapun terhadap vonis dua penyerangnya'Saya tidak taruh harapan apapun, sekalipun dihukum berat apalagi dihukum ringan karena peradilan ini sudah didesain untuk gagal, seperti peradilan sandiwara,' kata Novel Baswedan. NovelBaswedan
Read more »
Novel Baswedan: Kalau Putusan Berat tapi Bukan Dia Pelakunya, Bagaimana?Novel Baswedan mengaku tidak berharap banyak pada putusan majelis hakim.
Read more »
Rekam Jejak Jaksa yang Tuntut Penyerang Novel Baswedan Dihukum 1 Tahun PenjaraJPU dalam sidang kasus penyiraman air keras Novel Baswedan juga menjadi satu dari 13 JPU yang mendakwa dan menuntut Ahok dalam kasus penistaan agama.
Read more »
Sebut Ada Kejanggalan, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Berharap Hakim AdilTim kuasa hukum Novel Baswedan melalui keterangan resmi memberikan tanggapan mengenai dua terdakwa.
Read more »
Terdakwa Penyerang Novel Baswedan tak Dihadirkan di Sidang |Republika OnlineDua terdakwa akan mengikuti sidang putusan lewat fasilitas teleconference.
Read more »