Pembahasan untuk mendengarkan masukan badan usaha yang terdampak regulasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas membahas tarif pengangkutan gas atas kebijakan harga baru. Hal ini dilakukan sejalan dengan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Fanshurulla mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi fokus dalam pembahasan, antara lain Pasal 10 Permen ESDM No. 8/2020 yang menyatakan Badan Pengatur mengkoordinasi dan menetapkan penyesuaian besarat tarif pengangkutan "Kendala dan identifikasi ruas transmisi yang terdampak Permen dan Kepmen yang terbit," kata Fanshurullah.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPH Migas Indentifikasi Kendala Penurunan Harga GasBPH Migas membahas tarif pengangkutan gas atas kebijakan harga dengan pemangku kepentingan
Read more »
Perusahaan Migas Dunia Akan Kehilangan Pendapatan Rp 15.000 TPada 2020 pendapatan perusahaan migas diproyeksikan hanya mencapai US$ 1,47 triliun, atau turun 40 persen dari tahun lalu.
Read more »
BPH Migas Indentifikasi Kendala Penurunan Harga GasBPH Migas membahas tarif pengangkutan gas atas kebijakan harga dengan pemangku kepentingan
Read more »
Dokter Indonesia dan China Bahas Penanganan Covid-19 |Republika OnlineKemenlu RI dan Jack Ma Foundation menggelar webinar penanganan Covid-19.
Read more »
Jokowi dan PM India Bahas Keberadaan Anggota Jamaah Tabligh |Republika OnlineSaat ini tercatat 717 jamaah tablig Indonesia berada di India.
Read more »
Harga Jagung di Sulsel Kerap Jatuh Saat Musim Panen |Republika OnlineHarga jagung justru tingga saat musim tanam.
Read more »