Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia meminta Polri menindak tegas lantaran ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Menurutnya, temuan itu patut diduga sebagai tindak pidana lantaran ditemukan kontrak kerja yang hanya berlaku selama 3 bulan, sehingga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ke Bareskrim, BP2MI Serahkan Laporan soal Temuan 19 Calon PMI Non-prosedural di Apartemen di BogorBerkas penanganan tersebut terkait temuan BP2MI terhadap penampungan 19 calon PMI non-prosedural di Apartemen Bogor Icon, Jawa Barat.
Read more »
BP2MI Laporkan Dugaan TPPO 19 Pekerja Migran ke BareskrimKepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, menyerahkan berkas penanganan kasus pemberangkatan pekerja migran Indonesia nonprosedural kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Polri migran
Read more »
BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Apartemen |Republika OnlineDua perusahaan tak miliki izin untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran.
Read more »
BP2MI Laporkan 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal ke Bareskrim PolriBP2MI melaporkan dua perusahaan penyalur ke Bareskrim Polri. Dua perusahaan itu dipastikan ilegal atau tidak memiliki izin untuk menyalurkan tenaga kerja. PekerjaMigran
Read more »
Studi Ungkap Covid-19 Bisa Sebabkan Kerusakan pada OtakSebuah studi pendahuluan dari pasien yang dirawat di rumah sakit karena terinfeksi Covid-19, telah menemukan penyakit ini...
Read more »
Bos Yamaha Ungkap Alasan Rossi Gagal Finis di MotoGP SpanyolBos Yamaha, Lin Jarvis, mengungkapkan penyebab Valentino Rossi gagal finis di MotoGP Spanyol 2020, Minggu (19/7).
Read more »