Tidak mengenakan masker merupakan salah pelanggaran PSBB.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja menindak langsung pelanggar aturan mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar untuk mengendalikan penularan Covid-19.
"Saya instruksikan, mulai hari ini kepada para pelanggar PSBB yang tidak memakai masker agar diberikan hukuman fisik di tempat, yakni push up," katanya. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBB selama 14 hari dari 15 April sampai 28 April 2020 untuk mengendalikan penularan virus corona. Bogor sedang mengusulkan perpanjangan penerapan PSBB selama 14 hari.
Selama pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, menurut dia, petugas menemukan banyak pelanggaran termasuk di antaranya pelanggaran aturan yang mewajibkan warga mengenakan masker saat berada di luar rumah. Oleh karena itu, Bima meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang baru lebih tegas dalam menegakkan aturan berkenaan dengan pelaksanaan PSBB. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agustiansyah menyatakan siap menjalankan instruksi dari Wali Kota Bogor.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lihat! Bima Arya KembaliBima Arya datang ke Balai Kota Bogor dengan masker dan sarung tangan. Dia tampak bersemangat. BimaArya
Read more »
Bima Arya Siap Kembali Pimpin Kota Bogor BesokBima Arya siap kembali menjalankan tugas sebagai wali Kota Bogor.
Read more »
Nyanyi Bareng, Ganjar Pranowo Modal Nekat, Bima Arya Panas DinginGanjar Pranowo dan Bima Arya bersama puluhan tokoh publik dan selebritas dari berbagai generasi nyanyi bareng lagu Erros Djarot untuk menggalang dana.
Read more »
Bima Arya lantik pejabat eselon II dan IIIWali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada hari pertama bertugas setelah sembuh dari COVID-16 diisi dengan kegiatan melantik enam pejabat eselon II dan ...
Read more »
Sembuh dari COVID-19, Bima Arya Lantik Pejabat Eselon II dan IIIHari pertama bertugas setelah sembuh dari COVID-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melantik enam pejabat eselon II dan tiga pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Read more »