Bikin Jaksa Agung Sakit Hati, Ini Jejak Djoko Tjandra Buron Kasus Bank Bali

United States News News

Bikin Jaksa Agung Sakit Hati, Ini Jejak Djoko Tjandra Buron Kasus Bank Bali
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

Nama Djoko Sugiarto Tjandra atau yang biasa disebut Djoko Tjandra kembali muncul ke permukaan. Siapa sebenarnya Djoko Tjandra dan kasus apa yang menjeratnya? DjokoTjandra

sakit hati mendengar terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu sudah berada di Indonesia sejak 3 bulan terakhir.

"Informasinya lagi menyakitkan hati saya adalah aktanya 3 bulanan dia ada di sini," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin kemarin.Berikut adalah sepak terjang pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat yang dikumpulkan dari berbagai sumber.Perjanjian pengalihan tagihan piutang antara pihak Bank Bali dan Djoko S Tjandra selaku Direktur PT Persada Harum Lestari mengenai tagihan piutang Bank Bali terhadap Bank Tiara sebesar Rp 38.000.000.

Dibuat juga perjanjian pengalihan tagihan piutang antara dua pihak yang sama. Namun dalam perjanjian ini,berperan sebagai Direktur PT Era Giat Prima . Perjanjian ini mengenai tagihan piutang Bank Bali terhadap BDNI dan BUN dengan nilai pokok seluruhnya sebesar Rp 798.091.770.000. Penyerahan kepada BB selambat-lambatnya 3 bulan sejak tanggal perjanjian ini dibuat.

Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli dan Direktur Firman Sucahya menandatangani perjanjian cessie dengan Direktur Utama PT EGP Setya Novanto. Melalui perjanjian itu, BB menjual seluruh tagihan pinjaman antarbanknya kepada BDNI, BUN , dan Bank Bira pada PT EGP. Total tagihan pinjaman antarbank milik Bank Bali kepada BDNI, BUN dan Bank Bira mencapai Rp 3 triliun.Laporan hasil audit terhadap PT Bank Bali oleh PricewaterhouseCoopers terbit.

PwC menganjurkan dilakukan investigasi atas pihak-pihak tertentu, seperti menteri, pejabat senior pemerintah, oknum anggota DPR dan partai, serta pelaku bisnis terkemuka, namun tidak dianjurkan atas individu tertentu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jaksa Agung: Heran, Imigrasi Tidak Mendeteksi Djoko TjandraJaksa Agung: Heran, Imigrasi Tidak Mendeteksi Djoko TjandraJaksa Agung: Heran, Imigrasi Tidak Mendeteksi Djoko Tjandra. Jaksa Agung mengaku heran dengan status buron Djoko Tjandra karena dapat keluar masuk Indonesia tanpa pencekalan.
Read more »

Jaksa Agung: Saya Sakit Hati, Djoko Tjandra Katanya Sudah 3 Bulan di IndonesiaJaksa Agung: Saya Sakit Hati, Djoko Tjandra Katanya Sudah 3 Bulan di IndonesiaST Burhanuddin begitu sakit hati dengan informasi tersebut. Sebab, Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.
Read more »

Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko TjandraJaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' ujar Jaksa Agung.
Read more »

Jaksa Agung: Senin Ini Djoko Tjandra Mau Ajukan PK di PN JakselJaksa Agung: Senin Ini Djoko Tjandra Mau Ajukan PK di PN Jaksel'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' tuturnya.
Read more »

Jaksa Agung Dapat Laporan Djoko Tjandra ke PN Jaksel 8 Juni 2020Jaksa Agung Dapat Laporan Djoko Tjandra ke PN Jaksel 8 Juni 2020Burhanuddin mengakui bahwa Kejaksaan Agung kecolongan dan akan melakukan evaluasi.
Read more »

Buronan Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Jaksa Agung Akui Intelnya LemahBuronan Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Jaksa Agung Akui Intelnya LemahJaksa Agung ST Burhanuddin mengaku heran terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra bisa ke...
Read more »



Render Time: 2025-02-26 21:14:22