Biaya dan Masa Berlaku Rapid Test untuk Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta via TribunTravel
Suasana pengecekan dokumen penerbangan calon penumpang oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 Jika ingin melakukan penerbangan domestik, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para calonPersyaratan tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 .
Kendati layanan buka selama 24 jam, namun ada baiknya penumpang tiba beberapa jam sebelum waktu keberangkatan. Haerul menuturkan, pengadaan rapid test di bandara untuk mempermudah penumpang melengkapi dokumen penerbangan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Harus Awasi Biaya Rapid Test Agar Tetap WajarAnggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pemerintah mengawasi biaya rapid test atau swab test agar tetap wajar....
Read more »
Ini Biaya |em|Rapid Test|/em| di Bandara Soekarno Hatta |Republika OnlineTotal biaya tes sebesar Rp 270 ribu termasuk surat keterangan bebas Covid-19.
Read more »
Biaya Tes Covid-19 Dikeluhkan Masyarakat, Ini SolusinyaPesantren dan sekolah harus bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat dalam melakukan tes Covid-19 kepada santri dan...
Read more »
BEI Pangkas 50 Persen Biaya Awal Pencatatan Saham |Republika OnlineSampai 22 Juni 2020, ada 21 perusahaan yang akan mencatatkan saham di BEI.
Read more »
Agustus, Bursa Efek Berikan Insentif Subsidi Biaya ke SekuritasBursa Efek Indonesia bakal memberikan insentif bagi anggota bursa berupa subsidi biaya per Agustus 2020 mendatang.
Read more »