'Mengenai jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata, kata mereka, mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,' kata Retno.
Kapal Long Xing 629 yang diduga menjadi korban eksploitasi. Retno mengatakan para ABK tersebut pun mengadukan tindakan eksploitasi yang mereka alami.
"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain, pertama, terdapat permasalahan gaji sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali, sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu .Selain masalah gaji, para ABK tersebut mengaku terpaksa bekerja dengan jam kerja yang tak manusiawi. Retno mengatakan rata-rata mereka bekerja selama 18 jam setiap hari.
"Mengenai jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata, kata mereka, mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," ujarnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kuasa Hukum Sebut 14 ABK Kapal China Tak Terima Gaji UtuhAnak Buah Kapal (ABK) kapal China Long Xing 629 disebut tak menerima gaji utuh, dan dipaksa bekerja 48 jam tanpa istirahat.
Read more »
Periksa ABK di Kapal China, Penyidik Polri Tak Tunggu Karantina 14 Hari SelesaiPenyidik memiliki dua opsi untuk memeriksa para saksi tersebut: secara virtual atau pemeriksaan langsung oleh penyidik yang sudah menggunakan APD.
Read more »
Menlu Kutuk Perlakuan Tak Manusiawi ke ABK WNI di Kapal ChinaMenteri Luar Negeri, Retno Marsudi, memastikan Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan masalah ABK WNI di kapal China hingga tuntas.
Read more »
Menlu: Perlakuan ke WNI di Kapal China tak Manusiawi |Republika OnlineBerdasarkan keterangan para ABK, perlakuan ini mencederai hak asasi manusia.
Read more »
Haru...WN Taiwan Akhirnya Temukan WNI Pengasuhnya yang 15 Tahun Tak BertemuMasih ingat dengan warga negara Taiwan Hsu yang mencari kabar pengasuhnya orang Indonesia, Duwi, yang berpisah sejak 15 tahun lalu?
Read more »