Penyegelan dilakukan agar pabrik tidak membuat rokok ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menyegel 10 mesin pembuat rokok milik para pengusaha rokok di Kabupaten Jepara. Penyegelan guna mencegah terjadinya produksi rokok ilegal kembali beroperasi."Mesin pembuat rokok yang diketahui lama tidak berproduksi, memang dilakukan pengecekan di lapangan untuk mengetahui faktor penyebabnya," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jumat .
Jumlah total perusahaan rokok di wilayah kerja KPPBC Kudus sebanyak 95 pabrik. Pabrik didominasi di Kabupaten Kudus sebanyak 61 pabrik, Kabupaten Jepara 31, Pati dua pabrik, dan Blora satu pabrik. Jumlah itu terus turun dibanding tahun 2010 yang mencapai 243 pabrik rokok.sumber : AntaraBACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sinergi Bersama Pemda, Bea Cukai Jateng DIY Siap Fasilitasi KEK KendalBea cukai berkoordinasi dengan pemerintah Jateng guna mempercepat pembangunan KEK Kendal. BeaCukai
Read more »
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Tiga ProvinsiBea Cukai di tiga provinsi operasi pasar 'Gempur Rokok ilegal' dan menindak jutaan batang rokok ilegal. BeaCukai
Read more »
Bea Cukai Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Luwu Utara | Republika OnlineBea Cukai menyisir lokasi pengungsian yang minim penyaluran bantuan
Read more »
Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan BMN Senilai Rp 258 juta | Republika OnlineBMN yang dimusnahkan Bea Cukai adalah hasil dari 80 kali penindakan
Read more »
Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan BMN Bernilai Rp 258 jutaKantor Bea Cukai Tasikmalaya, Bea Cukai Jawa Barat bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut memusnahkaan barang milik negara (BMN) hasil sitaan periode tahun 2019. BeaCukai
Read more »