Keabsahannya berdasarkan Fatwa MUI tahun 1996, karena termasuk asnaf fi sabilillah.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional membuka pendaftaran beasiswa untuk mahasiswa perguruan tinggi yang berasal dari keluarga tidak mampu. Anggota Baznas, Nana Mintarti mengatakan, Baznas tidak hanya serta merta menyalurkan berupa bantuan beasiswa begitu saja, di dalamnya juga terdapat program-program pembinaan sebagai cara peningkatan kemampuan.
Beasiswa ini bekerja sama dengan 82 perguruan tinggi negeri dan swasta ternama di Indonesia yang diperuntukan untuk mahasiswa semester empat yang saat ini sedang dalam masa perkuliahan. Calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui di website BCBIndonesia2020 yang dibuka pada 23 April 2020 hingga 8 Mei 2020.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, M. Fuad Nasar mengatakan, pemanfaatan zakat untuk keperluan pendidikan dalam bentuk beasiswa telah ditetapkan keabsahannya berdasarkan Fatwa Majelis Indonesia tahun 1996, karena termasuk dalam asnaf fi sabilillah.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buka Puasa Bersama Endah N Rhesa di Acara Seru KapanLagi Buka BarengPada hari pertama KapanLagi Buka Bareng, sederet penampilan seru akan menemani penonton menjelang buka puasa.
Read more »
Buka Puasa Dihibur Rendy Pandugo 8 Lagu di KapanLagi Buka Bareng Hari PertamaRendy Pandugo mengajak netizen bersantai jelang buka puasa dalam acara KapanLagi Buka Bareng, Sabtu (25/4/2020).
Read more »
DKI percayakan Baznas salurkan bantuan Rp1 miliarPemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercayakan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jakarta menjadi penyalur bantuan Rp1 miliar dari perusahaan jasa kurir ...
Read more »
Pemprov DKI Percayakan Bantuan Corona Rp 1 M dari JNE ke BaznasPemprov DKI Jakarta mempercayakan kepada Baznas menjadi penyalur bantuan Rp 1 miliar dari JNE.
Read more »
Baznas Salurkan Bantuan untuk Dai-Ustadz Terdampak Covid-19 |Republika OnlineBantuan Baznas untuk dai-ustadz guna meringankan beban.
Read more »
India Perbolehkan Toko Buka Jelang Masa Lockdown BerakhirToko-toko kecil kembali dibuka di India dengan batasan hanya 50 persen pekerja yang masuk jelang masa lockdown berakhir.
Read more »