Bayi tiga bulan berstatus PDP di Kota Madiun meninggal

United States News News

Bayi tiga bulan berstatus PDP di Kota Madiun meninggal
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Sang bayi tersebut belum sempat diuji swab, namun telah meninggal dunia. COVID19

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun Noor Aflah.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun Noor Aflah, Senin mengatakan bayi itu dinyatakan reaktif saat menjalani "rapid test" sehingga dinyatakan PDP. Dia sempat dirawat di RSUD Kota Madiun sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun."Awalnya dirawat di RSUD Sogaten Kota Madiun. Status PDP-nya baru kemarin Sabtu lalu meninggal dunia pada hari Sabtu itu," ujar Noor Aflah dalam keterangannya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bayi 2 Bulan Asal Borobudur Meninggal dengan Status PDP CoronaBayi 2 Bulan Asal Borobudur Meninggal dengan Status PDP CoronaBayi tersebut rewel, terus menangis dan tidak mau menyusu pada ibunya. Akan tetapi bayi tidak mengalami demam, tidak batuk, maupun pilek.
Read more »

Wali Kota: Kedatangan Warga dari Luar Kota Malang Luar Biasa |Republika OnlineWali Kota: Kedatangan Warga dari Luar Kota Malang Luar Biasa |Republika OnlineWali Kota mengimbau pengendara luar daerah lengkapi syarat PSBB.
Read more »

Antisipasi Daging Oplosan, Satgas Pangan Kota Bogor Sidak Pasar TradisionalAntisipasi Daging Oplosan, Satgas Pangan Kota Bogor Sidak Pasar TradisionalPetugas melakukan pengecekan dengan mengambil uji sampel daging di kawasan Pasar Anyar dan Pasar Bogor.
Read more »

Wali Kota Depok: Salat Idul Fitri di Rumah Masing-masingWali Kota Depok: Salat Idul Fitri di Rumah Masing-masingDepok tidak memperkenankan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah untuk dilaksanakan secara berjamaah di masjid, musala atau lapangan melainkan di rumah saja.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 00:29:02