Seiring berkembangnya teknologi, metode pembayaran zakat juga turut berkembang, salah satunya secara digital atau online. Bagaimana hukumnya? Zakat via detikfinance
Arifin menjelaskan pembayaran zakat secara digital lebih mudah dan aman, bahkan proses zakatnya bisa langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.Manager Digital Fundraising Baznas Hafiza Elvira Nofitariani mengatakan proses pembayaran zakat via digital sama hukumnya seperti tatap muka. Sebab, sebelum melakukan proses tersebut ada bacaan niat yang harus dibaca oleh calon muzakki.
Selain itu, kata Hafiza para masyarakat yang membayar akan mendapat notifikasi dan bukti setor melalui pesan singkat atau email. "Dan Baznas akan kirimkan email berisi doa menerima zakat juga, yang biasanya dibacakan saat tatap muka," jelasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menag Fachrul Razi Ajak Masyarakat Bayar Zakat Secara OnlineMenteri Agama Fachrul Razi dan Wakilnya Zainut Tauhid Sa'adi membayar zakat pribadinya secara online kepada BAZNAS.
Read more »
Rumah Zakat dan Karang Taruna Buat Wastafel Unik |Republika OnlineRumah Zakat merancang wastafel dengan pijakan kaki untuk mengurangi resiko penularan
Read more »
Rumah Zakat dan Kitabisa.com Hadirkan Bingkisan Lebaran |Republika OnlineBantuan sembako diberikan untuk keluarga terdampak Covid-19 di Kota Semarang.
Read more »
Bagaimana Jika Lupa Membayar Zakat Fitrah? |Republika OnlineOrang yang lupa tidak ada keharusan untuk membayarkan zakat fitrahnya
Read more »