Bawaslu, Polri dan Kejagung Sepakat Tindak Pelanggaran Pilkada lewat Sentra Gakkumdu

United States News News

Bawaslu, Polri dan Kejagung Sepakat Tindak Pelanggaran Pilkada lewat Sentra Gakkumdu
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Bawaslu, Polri dan Kejagung menerbitkan Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pilkada 2020.

Sentra Gakkumdu merupakan gabungan antara Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang bertugas menindak dugaan pelanggaran dalam gelaran pemilihan umum.

Penandatanganan Peraturan Bersama ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung ST Burhanuddin."Sebagai bagian integral dari sistem keadilan pemilu, Gakkumdu merupakan komponen vital yang turut menentukan kesuksesan penyelenggaraan penegakan pemilu pemilihan selama berlangsungnya pemilihan serentak 2020," kata Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung YouTube Bawaslu RI, Senin .

Menurut Abhan, Pasal 152 Ayat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada menyebutkan bahwa ketentuan mengenai Sentra Gakkumdu diatur dalam Peraturan Bersama antara Bawaslu, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung.Abhan mengatakan, Bawaslu sendiri merupakan lembaga yang multifungsi, yaitu berfungsi dalam mencegah dan mengawasi.

Namun demikian, Bawaslu akan memaksimalkan upaya pencegahan. Sedangkan upaya hukum adalah yang terakhir.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polri Didesak Telusuri Jejak Prasetijo dalam Kasus Joko TjandraPolri Didesak Telusuri Jejak Prasetijo dalam Kasus Joko TjandraTidak menutup kemungkinan Prasetijo Utomo dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang dari Joko Tjandra.
Read more »

Karopenmas Polri: Brigjen Prasetijo Bekerja Sendiri Tanpa Instruksi Pimpinan - Tribunnews.comKaropenmas Polri: Brigjen Prasetijo Bekerja Sendiri Tanpa Instruksi Pimpinan - Tribunnews.comBrigjen Prasetijo Utomo diduga membantu terdakwa kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Read more »

Detik-detik Orang Ngaku Djoko Tjandra Rapid Test di RS PolriDetik-detik Orang Ngaku Djoko Tjandra Rapid Test di RS PolriPolri menyebut ada orang tak dikenal berdalih sebagai Djoko Tjandra dan tes kesehatan demi memperoleh surat bebas virus corona di Bareskrim.
Read more »

Tidak Cukup Dicopot, 3 Pati Polri Wajib Diusut TuntasTidak Cukup Dicopot, 3 Pati Polri Wajib Diusut TuntasKapolri harus mengusut tuntas dan menjatuhi hukuman setimpal kepada tiga Pati yang membantun lolosnya buronan Joko S Tjandra, karena ketiganya berupaya mendapatkan keuntungan pribadi
Read more »

Polri Sebut Brigjen Prasetijo Utomo Ikut Djoko Tjandra Terbang ke PontianakPolri Sebut Brigjen Prasetijo Utomo Ikut Djoko Tjandra Terbang ke PontianakFakta baru terkuak. Brigjen Prasetijo pergi bersama Djoko Tjandra. Selain dugaan pelanggaran kode etik, Prasetijo juga diduga melanggar disiplin. BrigjenPrasetijo DjokoTjandra
Read more »



Render Time: 2025-02-24 19:31:16