Bawaslu mengatakan indeks kerawanan Pilkada meningkat akibat pandemi Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 akibat pandemi Covid-19. Anggota Bawaslu RI, M Afifuddin mengatakan wabah virus corona sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada, sehingga tingkat kerawanan pun meningkat. Baca Juga "Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini.
Selain itu, dalam konteks pandemi ini, ada 146 kabupaten/kota terindikasi rawan, serta 88 kabupaten kota dalam titik rawan rendah. Sementara pada tingkat provinsi, tiga daerah terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara. Pada konteks infrastruktur daerah, semua provinsi yang menyelenggarakan pilkada berada pada titik rawan tinggi. Sementara tidak ada kabupaten/kota yang rawan rendah.
Dalam konteks politik, tujuh provinsi terindikasi rawan tinggi, yakni Sumatera Barat, Jami, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bengkulu dan Sulawesi Tengah. Sedangkan, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah ada dalam kerawanan sedang.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bawaslu: Kerawanan Pilkada 2020 meningkat akibat pandemik COVID-19Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan tingkat kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 berpotensi meningkat akibat dari pandemik ...
Read more »
Kerawanan Pilkada Meningkat Akibat Wabah Covid-19Kerawanan Pilkada Meningkat Akibat Wabah Covid-19. Dalam konteks pandemi dengan kerawanan tinggi yakni Kota Makassar, Bone Bolango, Bulungan, Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
Read more »
Ratusan Daerah Rawan Gangguan Pilkada Akibat Pandemi Covid-19Ada 27 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tinggi terkait Covid-19, 146 indeks sedang, dan 88 indeks rendah.
Read more »
DPR Rapat Pilkada 2020 dengan KPU, Bawaslu, dan KemdagriRapat membahas rancangan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada di Tengah Bencana Non-Alam Covid-19 dan Peraturan Bawaslu tentang Lanjutan Pengawasan Pilkada
Read more »
Golkar: Perlu Standar Khusus Tiap Tahapan PilkadaDiperlukan standar khusus Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada 2020.
Read more »