Korban pencurian itu melaporkan Aman pada 5 April 2020. Polres Ternate meringkus Aman pada Minggu (12/4/2020).
Dalam penangkapan itu, Polres Ternate menyita barang bukti berupa satu ponsel merek Oppo A3S yang diduga sebagai barang curian.“Awalnya kita limpahkan proses ke tipiring tapi saat ini kita proses dengan pidana biasa karena ternyata ada curas-nya ,” kata Riki.
Atas perbuatannya, Aman ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Aman yang sebelumnya dipenjara karena kasus asusila itu kini mendekam di tahanan Polres Ternate untuk penyelidikan lebih lanjut.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Narapidana Asimilasi yang Berulah Bakal Diancam Pidana Baru'Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,' ucap Yasonna
Read more »
Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Mantan Napi Ditembak karena Curi MotorAgustian (24) narapidana yang baru empat hari keluar penjara karena asimilasi kembali ditangkap karena melakukan pencurian...
Read more »
Pandemi Korona dan Kondisi Normal Baru Berikutnya – Bebas AksesPublik menerka seperti apa kondisi normal berikutnya pascapandemi Covid-19. Itu tergantung pada kondisi setelah “pertempuran” melawan Covid-19 dimenangkan. Internasional adadikompas COVID19
Read more »
”Koppig” Virus Korona Baru yang Berujung PSBB di Pekanbaru – Bebas AksesMenteri Kesehatan menyetujui pembatasan sosial berskala besar di Kota Pekanbaru. Hari ini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Gubernur Riau Syamsuar akan membahas aturan PSBB dan mengajak daerah lain di Riau ikut serta. Nusantara adadikompas COVID19
Read more »
Stok Bahan Pokok Aman, Warga Diingatkan Tak Lakukan Panic BuyingPemerintah terus melakukan stabilisasi harga dan memastikan berbagai kebutuhan bahan pokok terjamin di pasar.
Read more »