Banggar DPR RI menerima serta menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 untuk ditetapkan sebagai undang-undang.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah memimpin rapat dengar pendapat dengan Kadin di Senayang Jakarta, Senin . - Badan Anggaran DPR RI menerima dan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 untuk penangananKetua Banggar DPR RI Said Abdullah mengetok palu tanda menyetujui Perppu Nomor 1 tahun 2020 menjadi undang-undang dalam rapat kerja secara virtual dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin malam.
Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak Perppu tersebut karena menyoroti sejumlah hal di antaranya terkait program pemulihan ekonomi nasional dan batasan defisit yang bisa melebihi tiga persen. Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam menangani wabah Covid-19 karena adanya kekosongan aturan hukum di tengah kondisi yang genting dan mendesak ini.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banggar DPR mulai bahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Senin besokBanggar akan menggelar rapat untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Banggar DPR COVID2019
Read more »
Besok, Perppu Covid-19 Akan Mulai Dibahas Banggar DPRLama waktu pengesahan Perppu covid-19 menjadi UU amat bergantung pada dinamika pembahasannya di Banggar
Read more »
Ketua Banggar DPR: Kami Dukung Penuh Perppu Covid-19Ketua Banggar DPR: Kami Dukung Penuh Perppu Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, diterbitkannya Perppu 1/2020 bertujuan untuk menjadi bantalan pemerintah dalam mengatasi dan memitigasi dampak pandemi covid-19.
Read more »
DPR Desak Pemerintah Segera Kirim Perppu Penundaan PilkadaKPU tidak bisa menunda penyelenggaraan disebabkan pada Undang-undang Pilkada mengatur secara spesifik hari pemilihan.
Read more »
Banggar DPR: Sudah Waktunya BI Cetak Uang Rp 600 Triliun'Waktunya sudah BI nyetak uang Rp 600 triliun sesuai ketentuan pemerintah. Inflasinya bisa dihitung, bukan tidak bisa dihitung,'
Read more »
Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19Badan Anggaran atau Banggar DPR RI mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan atau Perpu Covid-19.
Read more »