Dari empat pelaku balap liar di Serpong ini, polisi menyita 14 unit motor balap berbagai merk tanpa dilengkapi dengan nomor polisi.
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Empat pemuda dalam video viral balap liar yang nekat memberhentikan pengguna jalan lain di jalan raya Serpong ditangkap polisi, Kamis. 'Pelakunya melakukan balap liar di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan menutup jalan raya Serpong sehingga merugikan orang lain,' kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan, Kamis 21 Mei 2020.
Saat balapan liar berlangsung, petugas satuan lalu lintas datang dan membubarkan sehingga uang taruhan pun belum diberikan. 'Setelah mereka melakukan persiapan balap liar di jalan raya itu tak lama kemudian petugas satuan lalu lintas datang membubarkannya sehingga mereka kabur,' kata Kapolres Tangsel.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
2 Kelompok Pemuda Taruhan Rp 3 Juta dalam Balap Liar di Serpong saat PSBBBalap liar dua kelompok pemuda di Serpong Utara menjadi ajang taruhan sebesar Rp 3 juta.
Read more »
Balap Liar Tutup Jalan Serpong Ternyata Jadi Ajang Taruhan 2 KlubKedua klub balap liar dari Serpong dan Jakarta Timur ini janjian untuk balapan. Mereka balapan untuk mempertaruhkan uang Rp 3 juta. Balapan
Read more »
Empat Tersangka Balap Liar Serpong Ditangkap |Republika OnlinePolisi masih buru satu orang sebagai joki.
Read more »
Polisi Ungkap Peran-peran Tersangka Balap Liar Tutup Jalan SerpongDari keempat tersangka tidak ada pembalap liar. Keempat tersangka ini adalah mekanik hingga pemilik motor.
Read more »
Viral Video Balap Liar saat PSBB di Serpong, Ini Kata PolisiGerombolan pemuda yang terlibat dalam balap liar itu menghentikan kendaraan lain agar tidak melintas di jalan raya.
Read more »
Aksi Balap Liar di Serpong, Warga Minta Polisi Penjarakan PelakunyaBalap liar tersebut terjadi di jalan raya Kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2020) pagi.
Read more »