Selama fase new normal, diimbau untuk para pengguna transportasi umum roda dua untuk membawa helm sendiri.
Diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan, berbagai poin-poin penting mengalami penyesuaian. Satu diantaranya tentang mengenakan transportasi umum dalam menunjang perjalanan pekerja dari/ke rumah.
Jika memang terpaksa, ada beberapa hal yang patut diperhatikan, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Terbitkan Aturan New Normal untuk PerusahaanPemerintah menyebut dalam situasi pandemi korona, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan.
Read more »
Buka Kembali Mal, Pengusaha Ritel Tunggu Aturan Teknis New NormalPengusaha ritel belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan new normal di industri retail modern.
Read more »
Pengumuman! Ini Aturan New Normal bagi KaryawanKementerian Kesehatan menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Read more »
Ada Aturan New Normal, Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Kerja Shift 3Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merilis aturan new normal bagi karyawan. Salah satu poinnya adalah tentang pekerja shift.
Read more »
Baca di Sini! Aturan New Normal buat KaryawanBerita terpopuler detikFinance di hari Lebaran pertama, Minggu (24/5/2020) tentang kebijakan new normal yang telah disiapkan pemerintah.
Read more »
Aturan New Normal Dirilis, Pengusaha Harus Beri Karyawan Vitamin CMenkes Terawan mengeluaran surat keputusan terkait new normal. Salah satu poin dalam surat keputusan tersebut adalah karyawan wajib dapat vitamin c.
Read more »