Jaksa meyakini Ulum terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total sekitar Rp 20 miliar.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan terhadap Miftahul Ulum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis .
Jaksa meyakini Ulum bersama-sama Imam Nahrawi terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia , Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Johnny E Awuy. Suap itu diberikan kepada Ulum dan Imam Nahrawi untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kempora tahun anggaran 2018.
Ulum kemudian menerima uang sebesar Rp 4,9 miliar dari Lina Nurhasanah selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Program Indonesia Emas Kemenpora periode 2015-2016 yang diperuntukkan sebagai dana operasional tambahan perjalanan dinas Imam Nahrawi. Selanjutnya, Ulum menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Edward Taudan Pandjaitan alias Ucok selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada program Satlak Prima Kemenpora tahun anggaran 2016 – 2017. Ulum juga menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Supriyono selaku BPP Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional periode 2017-2018 sebagai honor untuk kegiatan Satlak Prima. Padahal, program tersebut telah resmi dibubarkan pada Oktober 2017.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketika Imam Hatim Al-Asham Ditanya tentang Salat, Begini JawabannyaHatim Al-Asham adalah seorang ulama ahli ibadah dan sangat bertakwa. Pada suatu hari, ia kedatangan tamu bernama Isham bin...
Read more »
Iran Peringati Imam Khomeini, Sang Pemimpin Revolusi |Republika OnlineIran memperingati 31 tahun kematian Imam Khomeini yang memimpin revolusi Islam Iran.
Read more »
Mengenang Imam Khomeini, Pamflet Khusus Dibuat di Yunani |Republika OnlineIran memperingati 31 tahun kepergian Imam Khomeini (1902-1989).
Read more »
Kisah Imam Hatim dan Perempuan yang Kentut di HadapannyaImam Hatim Al-Asham (wafat 237 H) seorang ulama besar Khurasan yang mendapat julukan Al-Asham (yang tuli). Beliau tidak...
Read more »
Imam dan Muazin di Dubai Diminta Tes Covid-19 |Republika OnlineMasjid di Dubai masih ditutup.
Read more »