Article headline

United States News News

Article headline
United States Latest News,United States Headlines

Masih Ingat Kasus 'Lord Luhut'? Hari Ini Haris Azhar dan Fatia KontraS Diperiksa Polisi

1 November 2022- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terus bergulir. Hari ini, Polisi kembali memanggil LSM Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Saya sudah cek, bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan. Sementara itu, secara terpisah Fatia Maulidiyanti menyatakan kesiapan memenuhi panggilan sebagai tersangka."Iya ," kata dia. Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak kepolisian, namun Haris Azhar dan Fati Maulida tidak hadir dalam proses mediasi dengan Luhut. Untuk itu, Luhut mengatakan, lebih baik kasus ini diselesaikan di pengadilan. "Jadi, kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021. Sementara itu, Haris Azhar menegaskan, tidak ada unsur penghinaan dalam tayangan yang dipersoalkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik. "Silakan dicari di video itu apakah atau apakah di luar itu juga saya pernah ngomongin fisiknya orang apa saya bicara soal kelakuan di sektor privatnya tidak ada. Saya bicara soal kepentingan publik dan kepentingan publik adalah haknya publik untuk didiskusikan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021. Haris juga menerangkan, ucapan soal keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan bukan isapan jempol belaka. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti berupa dokumen otentik. Bahkan, dokumen otentik semakin bertambah pascatayangan YouTube beredar luas di masyarakat. "Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube saya bikin acara di Youtube karena ada rujukan bahannya, dan bahan yang punya dokumen-dokumen otentik," ucap dia. Dalam hal ini, Haris menolak membeberkan secara gamblang bukti otentik yang dimilikinya. Intinya terkait adanya dugaan kejahatan korporasi yang merugikan negara dan masyarakat. "Kalau kalian tahu hukum keuangan negara di dalamnya ada kekayaan negara, kekayaan negara itu bukan sekadar mobil bangunan, tapi sesuatu yang terkandung dalam bumi itu menjadi kekayaan negara," ucap dia. Karena itu, ia tak ragu seandainya kasus dugaan pencemaran ini berakhir sampai pengadilan. Haris mengklaim mendapat dukungan dari pelbagai lapisan masyarakat untuk mengungkap praktik bisnis yang memang punya korelasi dengan kekuasaan. "Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan, saya rasa akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," tandas dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

geloraco /  🏆 34. in İD

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Penuhi Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Ungkap Disasar 4 PertanyaanPenuhi Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Ungkap Disasar 4 PertanyaanHaris Azhar rampung menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne
Read more »

Perkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut, 323 Kasus dengan 190 MeninggalPerkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut, 323 Kasus dengan 190 MeninggalPerkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut, 323 Kasus dengan 190 Meninggal. Syahril menambahkan, kasus gangguan ginjal akut ini mulai meningkat pada akhir Agustus 2022 hingga Oktober 2022.
Read more »

Kasus Harian Covid-19 Indonesia Per Sabtu 5 November 2022, Tambah 4.717 KasusKasus Harian Covid-19 Indonesia Per Sabtu 5 November 2022, Tambah 4.717 KasusPer Sabtu (5/11/2022), kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 4.717 orang.
Read more »

Ramalan Luhut, Puncak Covid 2 Bulan LagiRamalan Luhut, Puncak Covid 2 Bulan LagiLuhut Binsar Pandjaitan memprediksi kasus covid akan melonjak dalam dua bulan lagi.
Read more »

Update Corona RI 6 November: Tambah 3.662 Kasus Baru, Kematian 22 KasusUpdate Corona RI 6 November: Tambah 3.662 Kasus Baru, Kematian 22 KasusJumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 3.662, Minggu (6/11/2022). Sementara itu jumlah pasien sembuh bertambah 2.495, dan meninggal 22 kasus.
Read more »



Render Time: 2026-04-29 14:33:49