Article headline

United States News News

Article headline
United States Latest News,United States Headlines

Teriakan Tak Digubris, Nikita Mirzani Akhirnya Dijebloskan ke Rutan Serang Sampai 13 November

Kejaksaan Negeri Serang bunkan tanpa alasan menjebloskan Nikita Mirzani ke Rutan Kelas IIB Serang.Pasalnya, ia tetap menolak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. "Iya tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga" ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa .

Kejaksaan Negeri Serang pun akhirnya dapat menjebloskan Nikita Mirzani ke Rutan Serang."Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Freddy.Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih. Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana. Sehingga proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dari Satreskrim Polres Serang Kota ke Kejaksaan bisa terlaksana.Disampaikan Freddy juga, bahwa alasan dilakukan penahan terhadap Nikita Mirzani. Lantaran selama ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.Selanjutnya, setelah melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani."Setelah tahap dua selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ucapnya. Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra. Dalam kasus tersebut Nikita disangkakan dengan pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.Nikita Mirzani hanya diminta untuk wajib lapor di Polresta Serang Kota. Saat ini, berkas perkara terhadap kasus yang menjerat artis cantik Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap dua. Di mana pihak Penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, kepada Kejaksaan Negeri Serang.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

geloraco /  🏆 34. in İD

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

MTs Negeri 3 Sukoharjo: Isi Hari Santri Nasional dengan Khotimil QuranMTs Negeri 3 Sukoharjo: Isi Hari Santri Nasional dengan Khotimil QuranSUKOHARJO – MTsN 3 Sukoharjo memperingati Hari Santri Nasional (HSN) dengan upacara bendera di halaman sekolah setempat, Sabtu (22/10). Diikuti ratusan santri, guru, dan karyawan, dengan mengangkat tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Kegiatan juga diisi dengan khotimil quran dan istigosah.
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RA di Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga b...
Read more »

Bandara Halim Kembali Dibuka untuk Penerbangan Luar NegeriBandara Halim Kembali Dibuka untuk Penerbangan Luar NegeriPerbaikan dan renovasi untuk memaksimalkan pelayanan bandara internasional, Bandara Halim Perdanakusuma siap menerima kembali penerbangan luar negeri.
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan bahwa persidangan perkara Ferdy Sambo dilangsungkan secara terbuka bagi publik.  M...
Read more »

Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Histeris Sebut Nama Dito Mahendra - Tribunnews.comNikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Histeris Sebut Nama Dito Mahendra - Tribunnews.comNikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Histeris Sebut Nama Dito Mahendra via tribunnews
Read more »

Tak Terima Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani Mengamuk dan Tuduh Dibayar Dito MahendraTak Terima Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani Mengamuk dan Tuduh Dibayar Dito MahendraKasus yang menimpa Nikita Mirzani bermula dari laporan Dito Mahendra lantaran menilai nama baiknya telah dicemarkan ibu tiga anak itu.
Read more »



Render Time: 2026-04-29 08:08:47