Sambil Terisak, Pensiunan Irjen Maman Supratman Sebut Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Adalah Korban Atasan
Sambil Terisak, Pensiunan Irjen Maman Supratman Sebut Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Adalah Korban Atasan- Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara ternyata putra dari pensiunan jenderal polisi, Irjen Maman Supratman.
Hal tersebut diketahui saat eks Kapolda Bengkulu itu datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk anaknya. Dalam kesempatan, Maman saat memberikan keterangan kepada awak media tampak menangis terisak. Dia yakin anaknya adalah korban karena menuruti perintah atasannya. "Saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," katanya dikutip dari Suara.com, Sabtu . Dia yakin anaknya tak terlibat kasus itu. Sebab, saat di Polres Bukittinggi anaknya sempat ditawari Rp10 miliar dan menolaknya ketika menangani kasus besar. "Dia agamanya kuat, saya bilang dia tidak seperti itu karena dia saat menangani kasus besar di Bukittinggi. Dia mau dikasih uang 10 miliar ditolak," kata dia. Dia yakin dalam hal kasus narkoba, bukan karena keinginan sang anak. Menurutnya, dari informasi kuasa hukum bahwa Dody menadaptkan tekanan. "Saya yakin itu dia tidak dari hatinya. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya, ini informasi dari kuasa hukum Dody. Saya jamin itu, ini mungkin karena tekanan saja dan harus melaksanakan perintah pimpinannya," kata dia."Saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman dijumpai awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu . Dia saat itu belum diizinkan dengan alasan bukan waktu yang tepat untuk melakukan penjengukan untuk tahanan di Polda Metro. "SOP-nya hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. Jadi saya harus balik lagi hari Senin," ucap MamanDiwartakan sebelumnya, penyidik menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Selain dia, ada 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Para tersangka dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO - Polisi mengungkap gaya santai Christian Rudolf Tobing eks pendeta muda setelah membunuh AYR alias Icha (36) serta membuang jasad...
Read more »
25 Tahun Merasakan Pahit Hidup di Kolong Tol, Surati Kini BahagiaSelain dapat tempat tinggal lebih layak, warga eks kolong tol Kampung 1001 malam juga diberikan pekerjaan. PemkotSurabaya
Read more »
Lirik Lagu Gelora Cintaku - Trio Lestari dan Fakta di Baliknya - Pikiran-Rakyat.comSimak lirik lagu Gelora Cintaku yang dinyanyikan oleh Trio Lestari. Gelora Cintaku dirilis pada tahun 2014.
Read more »
Terkuak! Teddy Minahasa Minta Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas Pada Eks Kapolres BukittinggiTerungkap Irjen Pol Teddy Minahasa dituding memberi perintah mengganti barang bukti sabu yang berhasil disisihkan dari hasil pengungkapan kasus dengan tawas.
Read more »
Besok, Eks Kapolres Bukittinggi akan Kirim Surat ke LPSK: Minta Perlindungan dan Ingin jadi JCTerseret kasus Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara bakal minta perlindungan dan ajukan diri menjadi justice collaborator.
Read more »