Polri Tidak akan Gunakan Gas Air Mata dalam Pengamanan Sepak Bola
- Polri menyatakan tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sepak bola. Keputusan ini diambil sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan dan mencegah terulangnya Tragedi Kanjuruhan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, ke depannya, pihaknya mengedepankan steward dalam pengamanan pertandingan sepak bola. "Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” kata Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu . Dedi juga menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni untuk menuntaskan kasus ini dengan segera, dan melakukan perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan.Dedi mengungkapkan bahwa terkait dengan perbaikan regulasi, pihaknya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA. "Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan," ujarnya lagi. Polri telah mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional. "Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur. Kemudian, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," kata Dedi lagi."Baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, ofisial, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," katanya. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menilai tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola. TGIPF juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terkait penembakan gas air mata ke tribun penonton. Penembakan juga diketahui terjadi di luar stadion. Oleh karena itu, TGIPF meminta Polri dan TNI untuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022, seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton yang diduga dilakukan di luar komando. TGIPF juga meminta Polri dan TNI melanjutkan proses penanganan anggota yang terlibat tindak pidana akibat melakukan tembakan gas air mata. Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan, sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengatakan bahwa institusi Polri benar-benar tidak bisa diharapk...
Read more »
Kadiv Humas Bantah Kabar 8 Kapolda Ditangkap Usai Positif AmphetamineKabar delapan Kapolda lainnya juga diamankan Propam Polri terkait dengan penyalahgunaan narkoba, dibantah Mabes Polri.
Read more »
Pengarahan Massal Jokowi terhadap 559 Pejabat Polri Dinilai Tanda Presiden Geram atas Kinerja PolisiPengarah Presiden Joko Widodo terhadap 559 pejabat Polri dari unsur Mabes Polri, Polda dan Polres dinilai menggambarkan kegeraman presiden atas kinerja Polri.
Read more »
Polri: 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tidak Ada Hubungannya dengan Apin BKPolri menangkap tiga tersangka judi online di Kamboja. Ketiga tersangka ini tidak ada hubungannya dengan tersangka judi online lainnya, Apin BK.
Read more »