Bambang Tri Ditangkap Bukan Karena Tuduh Ijazah Jokowi Palsu, Tapi Karena Penistaan Agama
Polisi menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja sebagai tersangka penodaan agama. Bambang Tri merupakan pria yang menuduh ijazah Presiden Jokowi palsu. Dia juga sebagai penulis buku Jokowi undercover.
Sementara Gus Nur ikut serta dijadikan tersangka karena memandu Bambang Tri melalukan sumpah mubahalah melalui chanel YouTube. Sumpah mubahalah itu terkait tudingan ijazah Jokowi palsu. Sumpah mubahalah itu yang membuat keduanya ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Video sumpah mubahala itu dilaporkan oleh seseorang dan terdaftar dengan Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB. "Tersangka pertama adalah SNR, kedua adalah BTM," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizahi di Mabes Polri, Kamis 13 Oktober 2022. Keduanya disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan. Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat. "Jadi mereka tetap diperiksa, kemudian statusnya nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," kata Nurul. Diberitakan fin.co.id sebelumnya, Bambang Tri Mulyono mendadak muncul dan melakukan sumpah mubahalah menggunakan Alqur'an. Pria yang baru bebas bersyarat pada Juli 2019 ini, melakukan sumpah mubaha dipandu oleh penceramah Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan nama Gus Nur melalui chanel YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL yang diunggah pada Senin 26 September 2022. Pada video itu Bambang Tri Mulyono menyinggung soal ijazah Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 45 menit 12 detik itu, Bambang bersumpah rela mati jika ijazah Jokowi tidak palsu. "Sampean berani ngomong demi Allah juga ya. Kalau nanti ngomong di atas Al-Qur'an, berani?" tanya Gus Nur. "Berani , berani. Nggak ada soal, bahkan saya sudah sering sekali meminta langsung kepada Allah di FB 'Ya Allah saya, kalau ijazahnya Jokowi tidak palsu saya minta saya jangan diberi hidup sampai matahari terbit'," kata Bambang"Ya Allah kalau yang saya ucapkan selama ini, kalau yang saya tulis selama ini, ternyata fitnah, ternyata bohong, ternyata tidak benar, maka hancurkan hidupku ya Allah, cabut keberkahan hidupku ya Allah, hinadinakan hidupku ya Allah. Maka matikan aku dalam kondisi kafir, kufur dan mengenaskan." "Tetapi ya Allah kalau ternyata apa yang saya katakan selama ini yang saya tulis selama ini, benar adanya. Maka hancurkan, laknat, hina dinakan, cabut berkah rumah tangganya, cabut berkah rezekinya. Siapa pun saja yang menantangnya, yang tidak mempercainya." Diketahui, Bambang Tri dikenal dengan bukunya yang menulis tentang sepak terjang Jokowi. Buku itu diberi judul Jokowi Undercover. Dia kemudian ditangkap dan dihukum bersalah dengan kurungan penjara selama 3 tahun pada 29 Mei 2017. Dia baru bebas pada 2019.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan TersangkaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka...
Read more »
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian dan Penistaan AgamaBareskrim Polri, memeriksa Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA, penistaan agama, Kamis.
Read more »
Soal Hasil Pemeriksaan dan Penahanan Bambang Tri Mulyono Penulis Buku Jokowi Undercover Diumumkan Polisi BesokBareskrim Polri, Kamis, periksa Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama.
Read more »
Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Penistaan Agama, 23 Saksi DiperiksaBareskrim Polri telah menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. 23 saksi telah diperiksa polisi.
Read more »
Bambang Tri, Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap karena Penistaan Agama Bareng Sugi Nur RaharjaKombes Nurul Azizah mengungkapkan alasan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri, penggugat ijazah Joko Widodo atau Jokowi
Read more »
Bambang Tri Tersangka Penista Agama, Dulu Dibui Gegara 'Jokowi Undercover'Bambang Tri kini menjadi tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian. Sebelumnya, Bambang Tri pernah ditahan karena masalah 'Jokowi Undercover'.
Read more »