Article headline

United States News News

Article headline
United States Latest News,United States Headlines

Polri Tetapkan Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Penistaan Agama

- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan status penggugat ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Menurut dia, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri menangkap dan memeriksa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja. "Statusnya tersangka, tetapi sekarang masih diperiksa penyidik," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis . Kombes Nurul menjelaskan penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Mabes Polri tanggal 29 September 2022. "Nanti jika ada informasi , akan kami sampaikan," jelasnya. Kombes Nurul mengungkapkan penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti berupa tayangan video dalam kanal YouTube Gus Nur 13 Official. Dalam tayangan YouTube itu, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja diduga membuat konten melanggar ujaran kebencian dan penistaan agama. "Adapun barang bukti ialah 1 Flashdisk, screen capture, dan dua lembar screenshoot postingan video," imbuhnya. Menurut dia, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 156 A huruf a KUHP tentang penistaan agama, pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik tentang ujaran kebencian berdarkan suku, agama, ras, dan antar Golongan. Kemudian Pasal 14 ayat 1 ayat 2 UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keoanaran di masyarakat Sebelumnya, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaaan ijazah palsu.Sumber:

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

geloraco /  🏆 34. in İD

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Article headlineGELORA.CO -Masih ada waktu cukup lama sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dimulai. Namun elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Pra...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Komnas HAM mengaku memiliki video kunci yang dapat menjabarkan secara detail detik-detik terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang men...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Sebuah tangkapan layar artikel viral di Facebook mengenai peristiwa yang bakal terjadi pada 18 Maret 2024. Meme tersebut bermul...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Pengacara Taruli Simanjuntak melayangkan somasi kepada pendeta Pendeta Gilbert Lumoindong. Somasi dilayangkan terkait perkataan...
Read more »

Article headlineGELORA.CO -Sosok pegiat media sosial Ade Armando kini tengah menjadi sorotan netizen setelah komentar kontroversialnya soal tragedi Kanjuru...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Pengacara Taruli Simanjuntak melayangkan somasi kepada Pendeta Gilbert Lumoindong mengenai pernyataan tentang Brigadir Noprians...
Read more »



Render Time: 2026-05-02 16:11:23