Article headline

United States News News

Article headline
United States Latest News,United States Headlines

Ubah Tanggal Kadaluarsa, Pengecer Kopi Kemasan Ditangkap

Seorang pengecer kopi kemasan dengan merk ternama, HL, ditangkap Polsek Cikupa, Polres Kota Tangerang, usai terbukti melakukan tindak pidana perlindungan konsumen.Pria berusia 38 tahun ini melakukan tindak pidana dengan mengubah tanggal kadaluarsa pada kopi kemasan yang didagangkannya ke sejumlah warung atau kopi keliling.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan modus operandi tersangka adalah dengan menghapus dan melabel kembali tanggal, bulan, tahun kadaluarsa dari kopi sachet. "Kopi sachet cap kadaluarsanya dihapus menggunakan tinner. Setelah dihapus, dibersihkan dan dicap kembali menggunakan tinta permanen. Lalu, diperdagangkan ke toko-toko sembako yang di sekitar wilayah Cikupa," katanya, Kamis, 13 Oktober 2022.Kasus itu terbongkar setelah salah satu konsumen merasa curiga dengan label kadaluarsa di kemasan kopi kemasan itu yang tampak tidak rapi seolah tidak dibuat oleh mesin. Kecurigaan itu pun disampaikan ke aparat kepolisian. Setelah diselidiki, label kadaluarsa di kemasan kopi kemasan itu, mirip dengan yang ada di merek kopi lain, keduanya diproduksi produsen yang sama. "Atas temuan itu, petugas kami kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan keaslian produk dan keotentikan label kadaluarsa apakah sesuai dengan kodifikasi perusahaan," ujarnya.Nyatanya, kopi itu sudah tidak lagi diproduksi sejak tahun 2020. Saat label kadaluarsa dari kedua kemasan kopi itu ditunjukkan ke produsen, diketahui label produksi tidak sesuai dengan label kadaluwarsa kodifikasi perusahaan.Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah, terus melakukan pelacakan, petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka HL saat sedang mengedarkan kopi sachet yang sudah diubah label kadaluarsanya. "Saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa 5000 sachet yang sudah diganti tanggal kadaluarsanya dari 2 merek kopi itu," katanya. Dari hasi pemeriksaan, di kediaman HL turut ditemukan puluhan dus kopi kemasan sachet yang sudah kadaluarsa. Yang mana, barang itu didapatkan dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran. Kepada petugas juga, HL mengaku sudah setahun menjalankan aksinya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

geloraco /  🏆 34. in İD

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Article headlineGELORA.CO - Seorang oknum pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY harus berurusan dengan polisi. Dia diduga me...
Read more »

Akui Masih Ada Kekurangan di Stadion Gelora BJ Habibie, PSM Makassar Siap Jika Diverifikasi Ulang - Tribun-timur.comAkui Masih Ada Kekurangan di Stadion Gelora BJ Habibie, PSM Makassar Siap Jika Diverifikasi Ulang - Tribun-timur.comAkui Masih Ada Kekurangan di Stadion Gelora BJ Habibie, PSM Makassar Siap Jika Diverifikasi Ulang via tribuntimur
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Seorang warga bercerita tentang perjalanannya menaiki bus hantu dari Semarang menuju rumahnya di Gresik. Cerita horor itu diangk...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Media sosial kembali diramaikan dengan cuitan oleh seorang ahli epidemologi yang juga aktif di bidang sosial, Tifauzia Tyassuma...
Read more »

Article headlineGELORA.CO -Karena berang, seorang pengacara kondang dan pemimpin partai laporkan Denise Chariesta ke polisi. Selebgram yang juga penjual bu...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Pengacara Taruli Simanjuntak melayangkan somasi kepada Pendeta Gilbert Lumoindong mengenai pernyataan tentang Brigadir Noprians...
Read more »



Render Time: 2026-05-04 16:58:40