JPU Tuntut Indra Kenz 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
GELORA.CO -Terdakwa kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz dituntut penjara 15 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan, Kamis .
“Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” demikian bunyi tuntutan JPU. Indra juga dituntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. Apabila tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 12 bulan. Jaksa menilai Indra terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi Elektronik dan Pencucian Uang sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat Jo Pasal 28 ayat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dakwaan. Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz bersama 6 orang lainnya sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat trading binary option. Untuk Doni Salmanan dia diduga melakukan penipuan investasi lewat di platform Quotex. Sementara Indra Kenz menggunakan Binomo. Pihak kepolisian menyebut Doni Salmanan dan Indra Kenz terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun. Indra Kenz dan Doni Salmanan disangka Pasal 27 ayat dan Pasal 28 ayat Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO -Pengusutan kasus meninggalnya ratusan orang usai laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu m...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang dihadapkan dengan problem pelik belakangan ini, mulai dari kasus mantan K...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tersangka lainnya di kasus Brigadir J telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, ...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Lesti Kejora dan Rizky Billar ramai diperbincangkan netizen setelah kasus KDRT dan perselingkuhan di rumah tangganya mencuat di ...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Polisi menindaklanjuti kasus pencurian di Toko Thabenia, Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, milik artis Ruben On...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri telah dijatuhkan sanksi berupa penahanan selama 30 hari. S...
Read more »