Pemerintah diminta memberikan keringanan mulai dari pajak hingga tagihan listrik
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Indonesia menyambut positif kebijakan masa transisi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada masa transisi, perkantoran kembali dibuka dengan proporsi karyawan yang bekerja di kantor adalah 50 persen dari seluruh karyawan. "Kita mau tidak mau ikuti. Ini hanya sekadar perpanjang napas saja. Kalau kita buka memang ada risiko, kalau tutup terus risikonya besar juga," ujar Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono, Ahad .
Sutrisno meminta pemerintah tidak memberikan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang dinilai tidak memenuhi seluruh aturan protokol new normal. Ia mencontohkan sikap pemerintah Jepang yang sebatas mengumumkan nama perusahaan yang dianggap melanggar ketentuan protokol kesehatan tanpa harus memberikan sanksi hukum.
Pihaknya juga meminta pemerintah memberikan keringanan bagi dunia usaha, baik dari sisi pajak hingga tagihan listrik. Sutrisno menilai usulan dunia usaha agar tidak dikenakan abodemen minimum tak jua digubris PLN.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Apindo: Pelonggaran PSBB Berdampak Positif Bagi Dunia Usaha |Republika OnlinePandemi Covid-19 berdampak terhadap semua sektor industri
Read more »
Apindo: Dunia Usaha Butuh Stimulus Modal KerjaApindo sudah membuat usulan untuk beberapa sektor.
Read more »
Apindo Sebut Dua Kebutuhan Dunia Usaha untuk Pulih |Republika OnlinePengusaha telah menghitung anggaran yang dibutuhkan supaya bisa kembali pulih.
Read more »
Apindo : Stimulus Belum Mampu Pulihkan Dunia Usaha |Republika OnlineStimulus lari ke BUMN dan pajak sehingga dinilai tak cukup kuat mendongkrak ekonomi.
Read more »
Masa PSBB Transisi, Penjualan Mobil Suzuki Diharapkan MeningkatSuzuki berharap dengan masa PSBB transisi dan dibukanya kembali pabrik mampu menggairahkan pasar otomotif di Indonesia.
Read more »
Masa Transisi 7 Tahun, Pegawai Swasta tak Wajib Ikut Tapera |Republika OnlineBP tapera masih fokus peserta ASN, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI, dan Polri.
Read more »