Anita Kolopaking, pengacara Joko Tjandra, hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua pada hari ini, 7 Agustus 2020. JokoTjandra AnitaKolopaking
TEMPO.CO, Jakarta - Anita Kolopaking, pengacara Joko Tjandra, hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua pada hari ini, 7 Agustus 2020. Ia diperiksa dalam kasus surat jalan Joko Tjandra atau Djoko Tjandra. 'Jam 10.30 WIB tadi tersangka Anita menghadap penyidik di Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,' ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dihubungi pada Jumat, 7 Agustus 2020.
Sebelumnya, Anita diketahui tak hadir atau mangkir dari pemeriksaan pertama oleh Bareskrim pada 4 Agustus 2020.Anita Kolopaking merupakan salah satu kuasa hukum terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 263 Ayat dan Pasal 223 KUHP setelah diduga terlibat dalam pembuatan surat jalan palsu untuk Joko yang diterbitkan oleh Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anita Kolopaking penuhi panggilan penyidik BareskrimPengacara Djoko S Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka ...
Read more »
Berstatus Tersangka, Anita Kolopaking Menghadap Penyidik Bareskrim di Hari JumatPengacara Anita Kolopaking yang menjadi tersangka kasus pemalsuan surat untuk Djoko Tjanda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. AnitaKolopaking
Read more »
Anita Kolopaking Penuhi Panggilan Bareskrim |Republika OnlineAnita Kolopaking memenuhi panggilan Bareskrim setelah sebelumnya mangkir
Read more »
Polri Panggil Kembali Anita Kolopaking |Republika OnlineAnita Kolopaking sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Read more »
Polisi Siap Jemput Paksa Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking“Akan dipanggil kedua hari Jumat. Kalau tidak datang memenuhi panggilan kedua, maka kami akan melakukan upaya paksa penangkapan,” kata Ferdy Sambo.
Read more »