Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken Pergub Nomor 33/2020 untuk menjadi pedoman penerapan PSBB di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.
Pergub tersebut nantinya akan menjadi panduan penerapan PSBB selama 14 hari ke depan, terhitung pemberlakuan PSBB yang akan dilakukan sejak Jumat , per pukul 00.00 WIB."Pergub Nomor 33 tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis malam.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies akan Bagikan Pergub PSBB ke Kepala Daerah Penyangga DKIGubernur DKI Anies Baswedan mengatakan substansi dari Pergub PSBB sudah dikoordinasikan dengan Gubenur Jabar dan Banten untuk wilayah yang menyangga ibu kota.
Read more »
Anies: Pergub PSBB tunggu keputusan soal ojol - ANTARA TVANTARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (8/4), mengatakan Peraturan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota ...
Read more »
Susun Pergub PSBB Jakarta, Anies: Tinggal Aturan Ojek OnlineAnies menyatakan penyusunan Peraturan Gubernur DKI tentang PDBB telah selesai, namun masih ada aturan ojek online yang belum beres.
Read more »
Anies: PSBB di DKI Jakarta Mulai Jumat 10 April 2020Anies mengatakan, bagi masyarakat Jakarta, mulai 10 April 2020, utamanya pada komponen penegakan, karena akan disusun peraturan yang akan mengikat warga agar menaatinya
Read more »
PSBB di DKI Jumat, Anies: Sekarang Kita Bisa Tegakkan AturanMenurut Anies, dengan aturan PSBB tersebut maka masyarakat dapat lebih serius menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing.
Read more »
Anies Tetapkan PSBB Efektif 10 April, Pemerintah: DKI Butuh PersiapanPemerintah tidak mempermasalahkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mulai menerapkan PSBB secara efektif pada 10 April mendatang.
Read more »