Pengecekan terhadap izin bagi orang yang keluar masuk Jakarta dilakukan melalui sistem online.
, nanti akan bisa memastikan bahwa informasi benar. Bagi mereka yang memang punya tugas di dalam sektor-sektor mendasar, dapat izin. Bila tidak, tidak perlu mengurus izin karena izin tidak akan diberikan dan petugas di lapangan tidak perlu memeriksa," tegas Anies.
Anies menambahkan, pengecekan terhadap izin bagi orang yang keluar masuk Jakarta dilakukan melalui sistemHal tersebut, bertujuan memudahkan petugas di lapangan untuk memastikan keaslian dan kebenaran izin tersebut."Mereka tinggal mengecek apakah ada izin dari Pemprov DKI. Bukan menggunakan izin yang lain. Hanya izin dari Pemprov yang bisa diterima petugas di lapangan," pungkas Anies.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies: Harus Ada Izin, Warga yang Dikecualikan Tak Otomatis Bisa PergiGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan kategori yang diperbolehkan keluar-masuk wilayahnya. Namun mereka tidak otomatis bisa langsung bepergian.
Read more »
Anies Baswedan: Penduduk Jakarta Tak Diizinkan Bepergian Keluar Kawasan JabodetabekAnies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020.
Read more »
Anies: Warga Dikecualikan Pergub 47/2020 Harus Dilengkapi SIKMGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, warga yang dikecualikan dalam Peraturan Guberur (Pergub) 47 Tahun 2020 harus dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). AniesBaswedan
Read more »
Anies Terbitkan Pergub Larangan Bepergian ke Luar KotaGubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan...
Read more »
Anies keluarkan Pergub 47/2020 atur warga keluar-masuk JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ...
Read more »