Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta mendapat opini WTP.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aset Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta hinga akhir tahun 2019 mencapai Rp 517,15 triliun. Hal tersebut disampaikan Anies dalam rapat paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2019 merupakan perolehan ketiga kalinya secara berturut-turut yang diraih sejak Tahun 2017-2019. Adapun upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan pada Tahun 2020, antara lain melalui:
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies: Aset DKI hingga akhir 2019 capai Rp517,15 triliunGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aset Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta hinga akhir tahun 2019 mencapai ...
Read more »
Anies soal Opsi Darurat Corona DKI: Kita Lihat Dulu SituasiGubernur Anies Baswedan menyebut opsi untuk memutuskan darurat corona di Jakarta tak bisa diputuskan hanya dari tren penambahan kasus harian.
Read more »
Ikappi DKI Catat 305 Pedagang DKI Positif Covid-19Ikappi menilai peningkatan jumlah positif Covid-19 tersebut disebabkan karena minimnya edukasi dan perlindungan terhadap pedagang pasar.
Read more »
Pemprov DKI Diminta Bantu Semua Biaya Sekolah Siswa Gagal PPDBPemprov DKI berencana mengucurkanRp 171.065.500.000 sebagai bantuan uang pangkal bagi peserta didik terdampak Covid-19 yang bakal masuk sekolah swasta
Read more »
Pemprov DKI Kumpulkan Rp1,6 Miliar dari Denda Pelanggar PSBBSementara jika dihitung sejak PSBB Transisi dimulai pada 5 Juni lalu, Pemprov DKI Jakarta sudah mengumpulkan nilai denda pelanggar PSBB mencapai Rp763.760.000.
Read more »