Divisi Propam memeriksa personel yang mencabut red notice buron Djoko Tjandra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divis Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Divisi Propam Polri akan memeriksa sejumlah anggota Hubungan Internasional Polri terkait dicabutnya red notice buronan Djoko Tjandra yang sempat membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan.
Argo mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan diketahui ada pelanggaran yang dilakukan personel Polri, maka personel tersebut akan diberi sanksi."Misal nanti ada pelanggaran, anggota tersebut akan diberikan sanksi," katanya. Sejak buron, Djoko Tjandra dikabarkan lari ke negara tetangga dan menjadi warga negara Papua Nugini. Red notice dari Interpol atas nama Djoko Tjandra terbit pada 10 Juli 2009.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daftar |em|Idol K-Pop|/em| yang |em|Comeback|/em| Bulan Ini |Republika OnlineAda juga grup yang melakukan debut bulan ini.
Read more »
Anggota PMI di Ponorogo Positif Covid-19|em||/em| |Republika OnlineSaat ini laboratorium di BBLK dalam kondisi overload.
Read more »
Vierratale |em|Come Back |/em|dengan Rilis Lagu 'Yang Ku Mau' |Republika OnlineVierratale vakum bermusik sejak 2017.
Read more »
Weird Genius |em|Kepo|/em| Siapa yang Bikin Lathi Ada di Times Square |Republika OnlineWeird Genius juga tak tahu siapa yang membuat Lathi muncul di videotron Times Square.
Read more »
Sejumlah Hal yang |em|Ngetrend|/em| Selama Pandemi |Republika OnlineMasa karantina membuat beberapa hal menjadi tren di seluruh dunia.
Read more »