Alasan MA Bolehkan Jaksa di KPK Tidak Jadi ASN

United States News News

Alasan MA Bolehkan Jaksa di KPK Tidak Jadi ASN
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Jaksa yang ada di KPK kini tidak wajib lagi jadi ASN. Sebab, Pasal 8 Permen PAN RB Nomor 35 Tahun 2018 dianulir Mahkamah Agung (MA). Apa alasan MA? ASN KPK

Nomor 35 Tahun 2018 dianulir Mahkamah Agung . Apa alasan MA?

Judicial review itu diajukan oleh jaksa Lie Putra Setiawan. Saat ini, ia sedang diperbantukan di KPK. Dengan aturan Pasal 8 Permen PAN RB Nomor 35/2018 memberatkannya karena mewajibkan dirinya jadi ASN. Padahal, dia masih ingin menjadi jaksa.Pasal 8 Permen Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan PNS Pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah berbunyi:

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, PNS yang statusnya diperkerjakan atau diperbantukan pada Instansi Pemerintah maupun di luar Instansi Pemerintah tetap menjalankan tugasnya dan mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sampai dengan dilakukan penyesuaian status kepegawaiannya paling lama 2 tahun berdasarkan Peraturan Menteri ini.Judicial review dilayangkan Lie Putra Setiawan dan dikabulkan MA.

"Dalam sistem hukum dikenal norma hukum berjenjang dari teori Hans Kelsen dan Nawiasky bahwa norma hukum dari suatu negara berjenjang- jenjang dan bertingkat-tingkat, di mana norma yang di bawah berlaku dan berdasar dari norma yang lebih tinggi, dan norma yang lebih tinggi berdasar pada norma tertinggi yang disebut norma dasar ," demikian bunyi putusan MA yang dikutip detikcom, Senin .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Akan Periksa Direktur Keuangan PT MIT untuk Dalami Kasus Suap di MAKPK Akan Periksa Direktur Keuangan PT MIT untuk Dalami Kasus Suap di MATim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Keuangan/CFO PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Handoko Wijoyo, dan seorang petugas keamanan bernama Tejo Waluyo.
Read more »

Jaksa Agung Didukung Segera Tangkap Djoko TjandraJaksa Agung Didukung Segera Tangkap Djoko TjandraUpaya penangkapan Djoko Tjandra oleh Kejaksaan Agung mendapatkan dukungan dari banyak pihak.
Read more »

Polisi-Jaksa Koordinasi Respons Mahfud Tangkap Djoko TjandraPolisi-Jaksa Koordinasi Respons Mahfud Tangkap Djoko TjandraPolri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menindaklanjuti perintah Mahfud MD menangkap Djoko Tjandra jika hadir ke sidang PK di PN Jaksel.
Read more »

Sidang PK 20 Juli, Jaksa Bakal Tangkap Djoko TjandraSidang PK 20 Juli, Jaksa Bakal Tangkap Djoko TjandraJika Djoko Tjandra hadir dalam sidang Peninjauan Kembali pada 20 Juli mendatang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan langsung menangkapnya.
Read more »

Setelah Digugat ke MA, Aturan Wajib Rapid Test Bagi Calon Penumpang Diadukan ke Ombudsman RI - Tribunnews.comSetelah Digugat ke MA, Aturan Wajib Rapid Test Bagi Calon Penumpang Diadukan ke Ombudsman RI - Tribunnews.comAturan wajib rapid test bagi calon penumpang transportasi umum diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (6/7/2020).
Read more »

Djoko Tjandra Kembali Tidak Hadir Persidangan PKDjoko Tjandra Kembali Tidak Hadir Persidangan PKBuronon kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra kembali tidak hadir dalam sidang peninjaun kembali (PK) yang diajukanya. Ia mengaku masih menjalani perawatan.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 02:27:19