RUU PKS sangat mendesak untuk disahkan. Aktivis menilai regulasi itu dapat melindungi korban kekerasan seksual secara komprehensif.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap sudah sangat mendesak. Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi yang berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban.
Nur mengatakan selama ini penyelesaian kasus kekerasan seksual cenderung berlandaskan KUHP. Namun, KUHP saja tidak cukup. Terdapat hal terkait kekerasan seksual, khususnya dari perspektif kebutuhan korban yang tidak tencantum dalam KUHP."KUHP hanya mengenal perkosaan, pencabulan dan perzinahan. KUHP tidak melindungi hak korban, hanya mengenal pidana penjara. Selain itu, proses peradilan juga berlangsung lama," pungkas Nur.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Positif Corona dan Lepas Masker Saat Wawancara, Presiden Brasil Langgar KUHP'Presiden melanggar Pasal 131 dan 132 KUHP dengan melepas maskernya selama wawancara,' tulis Freixo di Twitter.
Read more »
DPR Desak Pemerintah Investigasi Tuntas Kasus ABK Tewas di Kapal ChinaKomisi IX DPR mendesak pemerintah melakukan investigasi secara komprehensif kasus perbudakan modern yang menyebabkan meninggalnya...
Read more »
Keluarga Guru SD yang Tewas dalam Ember: Kalau Bisa, Nyawa Dibayar Nyawa...Kakak guru SD yang ditemukan tewas di ember meminta agar pelaku pembunuhan adiknya itu bisa dihukum setimpal karena korban telah dibunuh secara sadis.
Read more »
WN Prancis Predator Paedofil Bisa Bahasa Indonesia, Digunakan untuk Bujuk 305 AnakPelaku bisa berbahasa Indonesia sehingga dengan mudah melakukan komunikasi untuk membujuk para korban.
Read more »
November, Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta DimulaiJika Yogyakarta sudah siap, maka secara keseluruhan, pembangunan proyek strategis nasional tersebut bisa segera dijalankan.
Read more »
Ruangguru Siapkan Fitur Gratis Dukung Pembelajaran Jarak JauhSekolah diminta mendaftar ke situs Ruangguru untuk bisa menggunakan fitur-fitur di ruangkelas secara gratis.
Read more »