AirNav Indonesia memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen (Notam).
Peserta mengikuti Festival Balon Tradisional 2019 di Desa Pagerejo, Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu . Selain menjaga tradisi dan daya tarik wisata, festival tersebut juga menjadi edukasi menerbangkan balon udara yang aman dengan cara ditambatkan di tanah agar tidak mengganggu lalu lintas udara.
Ia menjelaskan AirNav Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan laporan pilot yang menyatakan melihat balon udara di area ruang udara tersebut. “Kami kembali mengingatkan kepada para pelaku penerbangan balon liar aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengancam keselamatan penerbangan sesuai dengan yang diatur di dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Pasal 411 menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” ujarnya.
“Kami telah berkoordinasi sebelumnya dengan beberapa pemerintah daerah yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo misalnya, telah melarang penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan yang tertuang di dalam Surat Pemerintah Kabupaten Wonosobo Nomor: 130/155/2020 tanggal 11 Mei 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AirNav Peringatkan Pilot untuk Waspadai Gangguan Balon Udara LiarAirNav Indonesia memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen No. A1165/20.
Read more »
Airnav keluarkan peringatan agar pilot waspadai gangguan balon udaraAirNav Indonesia memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20 ...
Read more »
Airnav Keluarkan Peringatan Agar Pilot Waspadai Balon Udara |Republika OnlineKetinggian balon udara liar diperkirakan mulai dari 0 hingga 28 ribu kaki.
Read more »
Marak Balon Udara Liar, AirNav: Pilot Sudah Kami IngatkanMaraknya balon udara akhir-akhir ini mengundang keprihatinan sejumlah pihak. AirNav Semarang mengaku telah mengimbau para pilot untuk berhati-hati. \n
Read more »
Antisipasi Balon Udara, AirNav Terbitkan Peringatan untuk Pilot – Bebas AksesSebelumnya, balon udara mendarat di area Bandara Ahmad Yani, Semarang, Minggu (24/5/2020). Pada hari itu tidak ada penerbangan. Sebagian warga belum tahu bahaya balon udara terhadap penerbangan.
Read more »
AirNav: Benda Misterius di Langit Kota Solo Balon UdaraDari hasil pengamatan visual, AirNav menduga benda putih di atas langit Solo yang sempat viral di media sosial merupakan balon udara.
Read more »