Pemerintah menjelaskan ada kelompok yang disubsidi dan ada yang bayar iuran BPJS.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melalui Perpres 64 tahun 2020 kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020. Kenaikan iuran berlaku untuk kelas I dan kelas II terlebih dulu. Sementara iuran kelas III baru akan naik pada tahun 2021 mendatang.
Airlangga menambahkan, kendati memutuskan untuk menaikkan iuran, tapi pemerintah tetap memberikan subsidi kepada peserta. Mengacu pada Pasal 29 Perpres 64 tahun 2020, pemerintah memang menanggung iuran bagi peserta PBI . Pasal 34 beleid yang sama juga menyebutkan bahwa pemerintah menanggung iuran kelas III untuk tahun 2020 sebesar Rp 16.500 per orang per bulan, dari angka aslinya Rp 25.500 per orang per bulan.
Mengutip dokumen Perpres yang diunggah di situs resmi Sekretariat Negara, pasal 34 beleid tersebut menyebutkan rincian iuran yang akan berlaku. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa besaran iuran untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja kelas I sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta.
Sedangkan iuran untuk April, Mei, dan Juni 2020 rinciannya, kelas I Rp 80 ribu per orang per bulan, kelas II Rp 51 ribu per orang per bulan, dan kelas III Rp 25.500 per orang per bulan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Libatkan Pemda Bayar Iuran BPJS Kesehatan Orang MiskinJokowi melibatkan pemda membayar iuran BPJS Kesehatan orang miskin agar program Jaminan Kesehatan Nasional berkelanjutan.
Read more »
Jokowi Kerek Iuran BPJS Kesehatan Nyaris 100 Persen di 2021Jokowi menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas II dan I nyaris 100 persen. Kenaikan berlaku 2021.
Read more »
Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah PandemiPresiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Read more »
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Pengusaha: Kondisi Sedang BeratIuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas I dan II kembali dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini kata pengusaha: BPJSKesehatan via detikfinance
Read more »
Presiden Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan |Republika OnlineKenaikan iuran BPJS telah dibatalkan MA tetapi kembali dinaikkan pemerintah.
Read more »
Iuran BPJS Kesehatan Naik Bikin Beban Masyarakat Makin Berat'Sekarang ini kelompok menengah banyak yang dalam tekanan akibat wabah COVID-19, apalagi ditambah ini. Mereka Ada yang kena PHK atau kehilangan income karena usaha mereka yang dibatasi oleh PSBB,' via detikfinance
Read more »