Kendati, beberapa unit Airbnb tetap membolehkan acara-acara kecil, seperti baby shower dan ulang tahun hanya dengan keluarga.
Liputan6.com, Jakarta - Langkah pencegahan transmisi COVID-19 terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya layanan pemesanan akomodasi, Airbnb. Melansir laman Channel News Asia, Senin, 24 Agustus 2020, pihaknya resmi melarang penyelenggaraan pesta.
Terhitung Kamis, 20 Agustus 2020, aturan baru ini berlaku dan pelanggarannya bisa sampai dibawa ke tindakan legal, baik dikenakan untuk host maupun tamu."Larangan acara dan pesta merupakan tindakan krusial untuk mengedepankan kesehatan publik," ucap pihak Airbnb dalam sebuah keterangan resmi.Airbnb mengatakan, 73 persen dari total jumlah properti secara global sudah memberlakukan larangan ini.
Airbnb sudah melakukan pemugaran aturan mereka selama pandemi. Hal ini diimplementasikan dengan filter aturan properti friendly parties dan events allowed. Selama pandemi, beberapa properti menawarkan jasa dalam jangka tinggal lebih panjang dengan mininum 14 hari. Namun, menurut Airbnb asal San Francisco, pada Juli, pelanggan telah memesan lebih dari satu juta malam dalam sehari, pertama kali sejak Maret 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkab Sikka Larang Anak Diantar Ojek ke SekolahMenjelang sekolah tatap muka pada September 2020, Pemkab Sikka mengeluarkan aturan larangan bagi anak-anak diantar tukang ojek ke sekolah.
Read more »
Gubernur Sumut Masih Larang Belajar Tatap Muka di SekolahEdy Rahmayadi ingatkan kepala daerah tidak aktifkan belajar tatap muka di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Read more »
WHO Wajibkan Anak 12 tahun ke atas Pakai Masker |Republika OnlinePenggunaan masker dilakukan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang sangat cepat.
Read more »
Jelang Akhir Libur Panjang, Perkantoran di DKI Didisinfeksi |Republika OnlineProses disinfekasu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19
Read more »