AirAsia masih menunggu restu dari Kementerian Perhubungan ihwal pembukaan penerbangan domestik.
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan AirAsia tengah menunggu petunjuk dari Kementerian Perhubungan terkait rencana pembukaan penerbangan domestik khusus angkutan bisnis atau exemption flight yang akan melayani penumpang dengan keperluan di luar mudik. Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga mengatakan, hingga kini, Kementerian belum memberikan arahan terhadap maskapai. 'Sampai saat ini situasinya belum benar-benar jelas. Guidance dari pemerintah belum ada.
Adapun mekanisme detail terkait penerbangan khusus itu pun masih dalam proses perembukan. 'Selagi proses berjalan, kami memang sudah punya ide. Namun, kami menunggu pemerintah,' ujarnya. Rencana pebisnis boleh naik angkutan komersial di tengah pelarangan mudik itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia mengatakan orang dengan kepentingan bisnis dimungkinkan untuk menggunakan penerbangan selama kepentingannya bukan untuk mudik.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Timnas Indonesia: Thailand Tunggu Shin Tae-YongPandemi corona Covid-19 yang melanda dunia membuat FIFA mengubah jadwal semua pertandingan internasional. Akibatmya, pertandingan Timnas Indonesia digeser ke Oktober dan November mendatang.
Read more »
210 Karyawan Sampoerna Tunggu Hasil Swab, Bagaimana Kondisinya?Update kasus COVID-19 karyawan Sampoerna hingga hari ini, masih ada 210 hasil PCR Swab belum keluar. Bagaimana keadaan karyawan saat ini? KaryawanSampoerna
Read more »
WHO Tunggu Undangan China untuk Gabung Dalam Investigasi Covid-19WHO mengaku tertarik untuk berkolaborasi dengan mitra asing dan ingin menerima undangan dari China untuk menyelidiki asal...
Read more »
Reaksi PNS Tunggu THR 2020 CairKeuangan Sri Mulyani mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS akan dibayarkan dalam 10 hari kerja sebelum Lebaran. Bagaimana reaksi PNS menunggu THR cair?
Read more »
Nekat Mudik? Siap-siap Kena Denda Rp 100 Juta Mulai 7 Mei 2020Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyampaikan, ada sanksi bagi warga yang nekat mudik.
Read more »
3 Penumpang KRL Bogor Positif Covid-19, Bima Arya Minta Kemenhub Evaluasi KebijakanMenurut Bima Arya, hal tersebut membuktikan bahwa transportasi publik menjadi pusat penyebaran Covid-19 dari orang tanpa gejala (OTG).
Read more »