Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan perbedaan peraturan yang diterima Kemhub dan Kemkes sehingga menimbulkan kebingungan masyarakat.
- Perbedaan peraturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan terkait ojek di tengah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar menimbulkan kebingungan. Di satu sisi, aturan Kemhub mengizinkan pengemudi ojol untuk mengangkut penumpang dalam kondisi tertentu, sedangkan Kemkes justru melarang.
Sahroni menyatakan kepolisian khususnya direktorat lalu lintas bertugas untuk memastikan aturan dari pemerintah dapat diimplementasikan di masyarakat. Apabila aturannya masih belum seragam, lanjut Sahroni, maka hal ini hanya akan menyebabkan kesimpangsiuran di lapangan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cara Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Atasi Kejenuhan Satu Sama LainRaffi Ahmad dan Nagita Selavina menyebut rasa jenuh sudah pasti ada dalam setiap hubungan.
Read more »
Raffi Ahmad Lakukan Ini Agar Tidak PHK KaryawannyaRaffi Ahmad bertekad tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. RaffiAhmad
Read more »
Polisi Sita 0,25 Gram Sabu dari Artis Ahmad Reza alias Reza AlatasArtis sinetron Ahmad Reza alias Reza Alatas ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu, polisi menyita 0,25 gram sabu. RezaAlatas Sabu
Read more »
Cara Syakir Daulay Batasi Diri di Dunia Hiburan Buat Raffi Ahmad TakjubTerjun ke dunia hiburan dan jauh dari orangtua, Syakir Daulay berusaha menjaga diri agar tak ke luar batas. Bagaimana caranya?
Read more »