51 Napi Rutan Wonosari Dibebaskan Selama Pandemi Covid-19 |Republika Online

United States News News

51 Napi Rutan Wonosari Dibebaskan Selama Pandemi Covid-19 |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Penambahan napi yang bebas ini erat kaitannya dengan masa tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Sebanyak 51 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibebaskan, baik bebas secara murni atau melalui asimilasi dan pembebasan bersyarat selama masa pandemi Covid-19. Baca Juga "Di awal pandemi Covid-19, ada 27 napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat melalui asimilasi.

Selanjutnya, napi telah menjalani 2/3 masa pidana yang bersangkutan akan mendapatkan surat keputusan cuti atau pembebasan bersyarat. Napi yang mendapatkan SK asimilasi, kata dia, tidak bisa serta-merta bebas karena harus menjalani asimilasi dan integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adriyana menyebutkan warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah masing-masing sebanyak 37 orang, sedangkan 14 napi bebas melalui cuti, pembebasan bersyarat, hingga bebas murni. Ia membantah adanya kelebihan kapasitas di Rutan Kelas IIB Wonosari sehingga melakukan asimilasi terhadap napi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kepala Rutan Cipinang Datangi 50 Rumah Napi AsimilasiKepala Rutan Cipinang Datangi 50 Rumah Napi AsimilasiKetentuan bagi narapidana asimilasi di antaranya berdiam diri di rumah serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Read more »

Dirjen Pas: 24 Napi Rutan Pondok Bambu Reaktif Covid-19Dirjen Pas: 24 Napi Rutan Pondok Bambu Reaktif Covid-19Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga menyebut terdapat 24 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tananan Pondok Bambu Jakarta Timur yang reaktif virus corona Covid-19.
Read more »

51 Ribu Orang Sudah Dapat Insentif Pertama Kartu Prakerja51 Ribu Orang Sudah Dapat Insentif Pertama Kartu PrakerjaHingga hari ini pukul 16.00 WIB tercatat 51.255 peserta telah menerima insentif pertama Kartu Prakerja masing-masing sebesar Rp 600 ribu.
Read more »

Perusahaan Tambang Wajib Divestasi Saham 51%, Tapi..Perusahaan Tambang Wajib Divestasi Saham 51%, Tapi..Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan agar divestasi 51% dilakukan berjenjang.
Read more »

Revisi UU Minerba, Perusahaan Wajib Divestasi 51 Persen SahamRevisi UU Minerba, Perusahaan Wajib Divestasi 51 Persen SahamKewajiban kepada perusahaan tambang mendivestasikan 51 persen saham ke pemerintah RI secara berjenjang.
Read more »

Ditjenpas Catat 95 Kasus Napi Bebas Kembali Berulah |Republika OnlineDitjenpas Catat 95 Kasus Napi Bebas Kembali Berulah |Republika OnlineNapi berulah itu sebagian ada di kepolisian, sebagian ada juga yang sudah di lapas.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 08:46:07