Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan korporasi sebagai tersangka. Jaksa Agung menekankan, ketigabelas perusahaan tersebut tetap beroperasi dan bisa menjalankan aktifitas usahanya di Bursa Efek Indonesia.
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi Pada PT. Asuransi Jiwasraya .
Dia menekankan, proses hukum terhadap perusahaan manajer investasi dalam perkara tersebut hanya terkait pengelolaan reksadana dan investasi yang berasal dari pengelolaan keuangan PT. Asuransi Jiwasraya Oleh karena itu, tambah dia, sepanjang produk reksadana lainnya yang dikelola oleh 13 manajer investasi yang ditetapkan sebagai Tersangka Korporasi tersebut tidak ada hubungannya dengan pengelolaan keuangan PT. Asuransi Jiwasraya , maka para nasabah tidak perlu khawatir atas investasinya.
"1 Orang tersangka dari OJK, atas nama FH, pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II a periode Februari 2014-2017. Kemudian yang bersangkutan diangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK periode 2017-sekarang," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Minta Nasabah Tak Cemas“Nasabah reksadana tidak perlu cemas terhadap investasinya di manajer investasi,” kata Burhanuddin.
Read more »
13 Manajer Investasi Terseret Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: Nasabah Tidak Perlu KhawatirJaksa Agung ST Burhanuddin minta para pemilik reksadana dari 13 perusahaan tersangka kasus korupsi Jiwasraya tetap tenang KasusasuransiJiwasraya
Read more »
13 Tersangka Jiwasraya, Jaksa Agung Minta Investor Tak RisauJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan 13 perusahaan tetap bisa menjalankan aktivitas di Bursa Efek Indonesia.
Read more »
Tersandung Kredit Macet di Bank NTT Senilai Rp 149 Miliar, Pria ini Ditangkap JaksaSatu dari tujuh orang yang terlibat dalam kasus kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya Tahun 2018 senilai Rp 149 miliar, berinisial SK, ditangkap.
Read more »
Jaksa Buka Peran Pejabat OJK yang Jadi Tersangka Baru JiwasrayaKejaksaan Agung menetapkan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK periode 2017-2022, Fakhri Hilim, sebagai tersangka Jiwasraya.
Read more »
Profil Fakhri Hilmi, Deputi OJK Tersangka Korupsi Jiwasraya di Kejaksaan Agung - Tribunnews.comSebelum menduduki posisi saat ini, Fakhri Hilmi sempat menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Tahun 2014 - 2017.
Read more »