Adapun motif umum yang mendominasi para napi asimilasi melakukan tindak kejahatan adalah terkait faktor ekonomi.
Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap narapidana yang bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM lantaran terjerat pidana. Meski begitu, hal tersebut dinilai tidak signifikan menaikkan angka kejahatan jelang Lebaran 2020.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, total sebanyak 109 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dan kini telah diproses di 19 Polda seluruh Indonesia."Terbesar di Polda Jawa Tengah 15 kasus, Polda Sumatera Utara 14 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Kalimantan Barat 10 kasus, dan Polda Riau 9 kasus," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, .
Menurut Ramadhan, jenis kejahatan dominan yang dilakukan para napi asimilasi di antaranya pencurian dengan pemberatan 40 kasus, curanmor 16 kasus, pencurian dengan kekerasan 15 kasus, narkoba 12 kasus, penganiayaan dan pengerotokan 11 kasus, pemerkosaan dan pencabulan 2 kasus, penipuan dan penggelapan 2 kasus, perjudian 1 kasus. Sementara untuk kasus penganiayaan hingga pembunuhan dilatarbelakangi oleh sakit hati.
2 dari 3 halamanHanya 0,7 Persen"Napi asimilasi ada 38.822, maka bisa dikatakan jumlah napi yang kembali melakukan kejahatan 0,28 persen. Dan jika dibandingkan jumlah kejahatan di bulan April ini 15.322, maka jumlah kejahatan yang dilakukan napi asimilasi hanya 0,7 persen. Sehingga kejahatan napi asimilasi tidak memberikan angka signifikan pada jumlah kejahatan secara keseluruhan," Ramadhan menandaskan.
3 dari 3 halamanSaksikan video pilihan di bawah ini:Petugas Polres Jakarta Timur menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan di angkot yang melukai seorang penumpang wanita. Saat ditangkap pelaku melawan dan melukai petugas hingga akhirnya ditembak.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berulah lagi, 106 napi asimilasi kembali ditangkapPolisi kembali menangkap 106 narapidana asimilasi yang melakukan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sampai penyalahgunaan narkoba.
Read more »
Polri: 106 Napi Asimilasi Kembali Lakukan Tindak PidanaPolri menyebut ratusan napi yang mendapat asimilasi terkait pencegahan COVID-19 kembali ditangkap karena melakukan tindak kejahatan. Saat ini ada 19 Polda yang menangani kasus napi 'bandel' tersebut. NapiAsimilasi
Read more »
106 Napi Asimilasi Kembali Berulah, Mencuri Hingga PencabulanData Ditjen PAS Kemenkumham per Minggu (10/5) sudah ada ada 39.273 orang yang menjalani asimilasi sebagai bagian dari kebijakan akibat pandemi corona.
Read more »
Polri: 106 Napi Bebas Asimilasi Covid-19 Kembali DitangkapMereka ditangkap karena kejahatan usai keluar dari lapas/rutan melalui program asimilasi dan integrasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Read more »
Polri: Napi Asimilasi Berulah Didominasi Motif Ekonomi |Republika OnlineSebanyak 109 napi asimilasi kembali berulah ditangani di 19 Polda.
Read more »