Mayoritas perusahaan yang ditutup berdomisili di Jakarta Selatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasional 101 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Ratusan perusahaan ini ditutup semenatara karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar .
Ke-101 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di empat wilayah, yakni 16 perusahaan di Jakarta Pusat, 26 perusahaan di Jakarta Barat, 19 perusahaan di Jakarta Utara, 33 perusahaan di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur. Sementara itu, ada 440 perusahaan atau tempat kerja yang termasuk 11 sektor yang dikecualikan diberi pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang ditentukan.
Dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ratusan 'Ojol Tembak' Angkut Penumpang Selama PSBBMeski dilarang berdasarkan aturan PSBB, ojol dengan atribut perusahaan kedapatan tetap mengangkut penumpang di area PSBB.
Read more »
89 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Langgar PSBBAdapun rincian dari 89 perusahaan yang ditutup sementara ialah, 13 perusahaan di Jakarta Pusat, 21 di Jakarta Barat, 18 perusahaan di Jakarta Utara, 7 Jakarta Timur, 30 Jakarta Selatan.
Read more »
DKI Kaji Perusahaan Pemegang IOMKI Kemenperin Terkait PSBB |Republika OnlineSelama PSBB di Jakarta ada sedikitnya 900 perusahaan mendapatkan IOMKI.
Read more »
4,33 Juta Karyawan Masih Kerja di Tengah PSBB Akibat CoronaKementerian Perindustrian mencatat 4,33 juta pekerja di 14.533 perusahaan masih beroperasi di tengah PSBB akibat pandemi corona.
Read more »
Ridwan Kamil Usulkan Penyaluran Bansos Satu Pintu |Republika OnlineRidwan Kamil juga usulkan pusat fasilitasi perusahaan yang beroperasi saat PSBB.
Read more »