10 Ribu Honorer DKI Jakarta Berduka, Tahun Ini Tidak Terima THR

United States News News

10 Ribu Honorer DKI Jakarta Berduka, Tahun Ini Tidak Terima THR
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Ini kali pertamanya terjadi, 10 ribu honorer DKI tidak akan menerima THR atau dana apresiasi. honorer

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 ribuan honorer DKI Jakarta berdukacita. Pasalnya, tahun ini mereka tidak akan menerima THR atau dana apresiasi. Ini kali pertama terjadi, sebab honorer DKI rutin menerima THR sebesar satu bulan gaji pada tahun-tahun sebelumnya. "Semua honorer di DKI tidak menerima dana apresiasi atau THR. Biasanya kami tiap tahun menerima THR satu bulan gaji," kata Ketua Perkumpulan Hononer K2 Indonesia DKI Jakarta Herman kepada JPNN.com, Jumat .

"THR atau dana apresiasi honorer ini sebenarnya tertuang di kontrak kerja yang kami tanda tangani. Jadi sebenarnya kami harus dapat. Semoga THR itu bisa terbayarkan," ujar Herman. Hal senada diungkapkan Nur Baitih. Pengurus Pusat PHK2I ini mengatakan, saat ini seluruh honorer di DKI resah. Keresahan makin menjadi ketika Ramadan akan berakhir.Baca Juga: Pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia berimbas berimbas ke daerah tidak terkecuali DKI Jakarta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Alasan Pemprov DKI Jatuhkan Denda Rp 10 Juta kepada McD SarinahIni Alasan Pemprov DKI Jatuhkan Denda Rp 10 Juta kepada McD SarinahMenurut Arifin, kesalahan tetap berada pada Manajemen McDonalds.
Read more »

Pemprov DKI Denda McD Sarinah Rp 10 Juta karena Langgar PSBBPemprov DKI Denda McD Sarinah Rp 10 Juta karena Langgar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menyanksi McDonald Sarinah karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka harus membayar denda Rp 10 juta. PSBB McDSarinah
Read more »

Pemprov DKI Mendenda McDonald Sarinah Rp 10 JutaPemprov DKI Mendenda McDonald Sarinah Rp 10 JutaPemprov DKI Jakarta memberi sanksi denda Rp 10 juta kepada McDonald Sarinah karena melanggar aturan PSBB.
Read more »

Rumah Yatim Salurkan 10 Ribu Hazmat kepada Pemprov DKI |Republika OnlineRumah Yatim Salurkan 10 Ribu Hazmat kepada Pemprov DKI |Republika OnlineRumah Yatim terus bergerak membantu pemerintah khususnya tenaga medis
Read more »

Sekali Lagi, Pemprov DKI Wanti-wanti Pengusaha agar Bayar THR KaryawanSekali Lagi, Pemprov DKI Wanti-wanti Pengusaha agar Bayar THR KaryawanPemprov DKI meminta agar seluruh perusahaan yang berdomisili di DKI Jakarta untuk membayar THR tersebut.
Read more »

Pemprov DKI Minta 13 BUMD Pangkas dan Tunda THRPemprov DKI Minta 13 BUMD Pangkas dan Tunda THRPemprov mengimbau agar 13 BUMD beserta anak perusahaannya untuk menghapus, memangkas, atau menunda THR jajaran direksi hingga karyawan.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 23:02:14